Kegiatan pembelajaran melibatkan aspek intelektual, emosional, dan perilaku, yang menghasilkan produk hasil belajar. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran, agar peserta didik aktif mengembangkan potensi diri. Proses pembelajaran harus interaktif, inspiratif, menyenangkan, dan memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif.
Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 05 Agustus 2024 di SD Negeri 1 Duwet Krajan, Desa Tosari, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Dari kegiatan tersebut kita dapat berbagi ilmu, kebahagiaan, kebersamaan, dan kekompakan antar siswa-siswi. Dimulai dengan pembelajaran edukatif Bunga Pengetahuan, lalu dilanjut dengan permainan yang mengasah kekompakkan, dan kebersamaan antar siswa – siswi.
