Bersama ini kami umumkan bahwa Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka kesempatan kepada perguruan tinggi yang berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi untuk mengajukan proposal Program Transfer Kredit Internasional tahun 2020.
Perguruan tinggi diperkenankan untuk mengusulkan maksimal sebanyak 7 (tujuh) orang mahasiswa. Proposal bantuan Program Transfer Kredit Internasional 2020 selambat-lambatnya diterima oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi melalui Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan pada hari Jumat, tanggal 7 Agustus 2020.
Sehubungan dengan hal tersebut, mohon agar memperhatikan hal-hal berikut:
- Syarat, mekanisme seleksi mahasiswa dan perguruan tinggi calon penerima bantuan serta ketentuan lainnya terdapat dalam Panduan Penyusunan Proposal Bantuan Dana Program Transfer Kredit Internasional Tahun 2020 yang dapat diunduh melalui tautan pada laman berikut: dikti.kemdikbud.go.id
- Pendaftaran proposal dilakukan secara online (daring) melalui laman berikut: http://ringkas.kemdikbud.go.id/ProposalCTI2020
Info selengkapnya: