Gugus Penjamin Mutu
Departemen Teknik Sipil dan Perencanaan
Profil
Profil dari Gugus Penjamin Mutu Departemen Teknik Sipil dan Perencanaan
Tim Gugus Penjamin Mutu
Gugus Penjaminan Mutu (GPM) adalah satuan penjaminan mutu akademik pada tingkat departemen. Penjaminan mutu akademik adalah penetapan dan pemenuhan standar mutu berkelanjutan yang meliputi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Tugas dan fungsi GPM Departemen Teknik Sipil adalah:
- Menyusun rencana program kerja penjaminan mutu akademik tingkat Departemen dan Program Studi;
2. Menyusun konsep dokumen penjaminan mutu berupa: Spesifikasi Program Studi, Standar Operasional Prosedur (SOP)/ Prosedur Operasional Baku (POB), dan Instruksi Kerja (IK);
3. Melaksanakan kegiatan penjaminan mutu layanan akademik, monitoring dan evaluasi implementasi SOP/POB, dan IK tingkat departemen serta menyusun laporan; dan
4. Melaksanakan tiga kali Monitoring dan Evaluasi Pembelajaran (Monevjar), yaitu: Monevjar Awal Semester, Monevjar Tengah Semester, dan Monevjar Akhir Semester, dalam setiap semester.
Masing-masing monevjar, dilaksanakan secara tertib sesuai dengan sebuah prosedur yang telah ditetapkan



